Metro  

DPRD dan Pemprov Sumbar Sepakati Perubahan APBD 2023 Rp 6,7 triliun 

Padang, kabarin.co,- DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) sepakati perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar 2023 sebesar Rp 6,7 triliun.
Ketua DPRD Sumbar saat memimpin Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Perubahan APBD 2023, Jumat (29/9).

Mengatakan, dari pembahasan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan TAPD Sumbar perubahan APBD 2023 sebesar Rp 6,7 triliun, dengan total pendapatan daerah sebesar Rp 6,4 triliun dan belanja daerah Rp 6,7 triliun. Sementara untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 265 miliar.

Baca Juga :  Supardi: Masyarakat Harus Melek Antisipasi Bencana

Dia mengatakan dalam pembahasan rancangan perubahan APBD 2023 komposisinya berada dalam kondisi yang tidak sehat, dimana terdapat defisit yang cukup besar yang disebabkan turunnya proyeksi pendapatan dan tidak tercapainya target SILPA tahun 2022. Tidak hanya itu, Pemprov dan DPRD juga harus mempertimbangkan kewajiban mandatory anggaran sesuai aturan pemerintah pusat.

” Dengan kondisi tersebut, pembahasan perubahan APBD 2023 merupakan pembahasan yang paling sulit dan rumit yang pernah dilakukan.  DPRD bersama Pemprov mesti menyeimbangkan kembali neraca keuangan daerah yang di proyeksikan defisit tersebut,” katanya.