Metro  

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sepakati Konversi Bank Nagari

Padang, Kabarin.co,- Sejumlah Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sepakat dalam rencana konversi Bank Nagari dari konvensional menjadi syariah, “selama itu” memenuhi persyaratan yang diatur oleh undang-undang yang bersifat umum maupun khusus.

DPRD Sumbar yang tengah membahas Ranperda Perseroda dan Konversi Bank Nagari sebagai tahap pertama dalam kebijakan konversi dari konvensional menjadi syariah diminta fraksi-fraksi untuk ditunda.

Pernyataan itu diungkapkan oleh perwakilan Ketua Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar yaitu Demokrat, Gerindra, Golkar dan PDIP-PKB saat Jumpa Pers, Selasa (10/10) di DPRD Sumbar.

Baca Juga :  Wah.. Bertahun-tahun Uang Milyaran Mengendap Di Sumbar, Dana Hibah Rajawali Bakal Cair?

Ketua Fraksi Demokrat Ali Tanjung mengatakan, dprd tidak menolak rencana konversi Bank Nagari seperti isu yang pernah mencuat beberapa bulan lalu. Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar meminta pembahasan Ranperda Konversi Bank Nagari ditunda karena persyaratan nya belum terpenuhi menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)