Metro  

Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Siswa SMAN Berumur 17 Tahun Berikan Hak Pilih.

Padabg, kabarin.co,- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib  mengedukasi siswa SMAN 1 Padang tentang tata cara Pemilihan Umum (Pemilu), menurutnya banyak pelajar SMA yang berumur 17 tahun (pemilih pemula-red) tidak memberikan hak pilih kerana tidak mengetahui proses Pemilu.

“Mayoritas pelajar SMA kelas sebelas, telah berumur 17 tahun. Pada Pemilu 2024 mendatang, harus memberikan hak pilih untuk menentukan nasib bangsa kedepan,” kata Suwirpen saat menyambut studi banding SMAN 1 Padang ke DPRD Sumbar, Rabu (11/10).

Dia mengatakan, keikutsertaan pemilih pemula sangat penting pada Pemilu 2024, karena berkaitan dengan indeks partisipasi sebagai tolak ukur kesuksesan penyelenggaraan Pemilu. Jika partisipasi masyarakat rendah, maka penyelenggaraan nya tidak optimal dan akan menjadi sorotan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bungo ke DPRD Provinsi Sumatera Barat

Dijelaskanya, Pemilu 2024 terdiri dari pemilihan legislatif, yaitu memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota. Secara bersamaan dilaksanakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2024-2029.