Pasaman, Kabarin.co – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan yang dilakukan oleh ketua Badan Kehormatan DPRD Prov. Sumatera Barat H.Muzli M.Nur, S. Pd. Yang digealar dihalaman kantor Wali Nagari Aia Manggih Utara. Jum’at (8/12/2023).
Kegiatan sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2023 tentang Tata Kelola Komiditas Unggulan Perkebunan itu dihadiri, Wali Nagari AMU Babinkhantibmas, Babinsa Kepala Jorong, Tokoh Masyarakat, Para ninik mamak serta tamu undangan.
Ketua Badan Dewan Kehormatan DPRD Prov. Sumatera Barat H. Muzli M. Nur dalam sambutanya memberikan penjelasan tentang Perda sertaTata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan, selain memberikan penjelasan ia juga menerima berbagai masukan dalam mendukung penerapan Perda tersebut di tengah-tengah masyarakat petani perkebunan.
Ia juga menghimbau masyarakat yang belum tergabung dalam kelompok tani untuk segera membentuk kelompoknya, agar bantuan-bantuan pertanian bisa lebih banyak didapat. Ucap Muzli Ketua Badan Dewan Kehormatan DPRD Prov. Sumatera Barat