Padang, kabarin.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mengupayakan agar UMKM yang berada di Sumbar dapat terus berkembang. Hal ini dibuktikan dengan diinisiasikannya pembentukan Himpunan Pengusaha Randang Minangkabau (HIPERMI).
Inisiasi Hipermi tersebut turut didukung oleh Gubernur Sumatera Barat dengan mengukuhkanya pada 23 April 2024 silam. Hal ini karena Kanwil DJPb Sumbar yang sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah memiliki peran tidak hanya selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah yang menjadi koordinator dan pembina penyaluran dana APBN di Sumatera Barat tetapi juga memiliki peran sebagai Regional Chief Economist (RCE). Menjalankan tugasnya sebagai RCE, kanwil DJPb provinsi Sumatera Barat harus mampu menggali dan mengelola potensi ekonomi daerah.
Pembentukan Hipermi Oleh DJPb Sumbar juga karena melihat potensi ekonomi randang minang sebagai salah satu kuliner asli Sumatera Barat yang terkenal tidak hanya di mancanegara bahkan dunia. “Oleh sebab itu, Randang memiliki potensi yang besar sebagai penggerak perekonomian di Sumatera Barat. Ketersedian supply bahan baku bumbu randang, sangat erat kaitannya dengan Provinsi Sumatera Barat yang didominasi oleh sektor pertanian,” kata Syukriah HG selaku Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Rabu (29/5/2024).