Untuk memastikan berjalannya PSU, katanya, KPU Sumbar masih menunggu surat juknis KPU RI, yang sudah dilakukan rapat konsolidasi nasional sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menghadirkan KPU Provinsi dan KPU kabupaten dan kota yang berlokus PSU.
“Jadwal PSU mulai dari awal sampai rekap nasional untuk Dapil Sumbar pemilu DPD ditentukan oleh KPU. Begitu juga anggaran PSU sudah disiapkan KPU RI, jumlahnya masih belum dihitung karena semuanya berkaitan dengan logistik dan distribusi,” katanya.
Sementara itu, terkait sosialisasi KPU Sumbar akan menyampaikan kepada masyarakat dalam berbagai momen dan media yang ada, dan ini sudah diusulkan ke KPU RI. Saat ini KPU Sumbar menunggu dari KPU RI sosialisasi dalam bentuk apa saja yang dilakukan, permintaan menyentuh seluruh masyarakat karena ini PSU dan adanya penambahan calon, karena tidak ada kampanye.
“Terkait Agam dan daerah yang terkena bencana atau rawan bencana, kami akan petakan karena tempat pemungutan suara (TPS) harus sebanyak TPS pemilu legistatif 14 Februari lalu. Artinya tidak ada yang ditiadakan, dan daerah lokasi bencana jika tidak bisa mungkin dipindahkan,” ucapnya.