Metro  

Komisi V DPRD Sumbar Perdalam Ranperda PKDCBP 

Padang,- Pansus Kebudayaan Daerah Pelestarian Pengelolan Museum DPRD Raker Tindakan Lanjut Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Pelestarian Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum (PKDCBP), Komisi V DPRD Sumbar gelar rapat koordinasi internal, baru-baru ini.

Rapat koordinasi internal tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, dikatakannya Ranperda PKDCBP sudah melalui proses panjang dari tahun 2021.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bungo ke DPRD Provinsi Sumatera Barat

Kehadiran perda ini, sebagai perwujudan UU Pemajuan Kebudayaan No. 5 tahun 2017  tentang kemajuan kebudayaan itu merupakan insiatif DPRD Sumbar, untuk membangun dan menjaga masa depan kebudayaan Sumatera Barat

“Banyak hal yang bermanfaat dirasakan dengan kehadiran perda itu di Sumatera Barat,” katanya.

Kehadiran Perda Penajuan Kebudayaan, diharapkan menjawab kebtuhan terhadap pentingnya peran kebudayaan bagi kemajuan daerah.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Sumbar Tutup FMSB 2023.

“Saya yakin, Sumbar sangat membutuhkan perda ini, mengingat potensi mulai merenggangnya apresiasi, interaksi dan atraksi, serta harmonisasi keberagaman budaya lintas suku dan etnis sebagai elemen perekat kehidupan berbangsa berdaerah,” ucapnya