Padang, kabarin.co – Sebanyak 140 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba mengikuti program layanan rehabilitasi.
Layanan ini diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang.
Untuk hari ini, Senin (1/7/2024), Lapas Muaro Padang telah menyelesaikan tahap I.
Layanan rehabilitasi pemasyarakatan Tahun anggaran 2024.
Diikuti 70 WBP kasus narkoba dan kemudian langsung memulai tahap II.
Pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan ini adalah untuk narapidana pecandu.
Penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika di Lapas Kelas IIA Padang.
Target residen Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024 sebanyak 140 orang Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Yang dibagi menjadi 2 tahap dan terdiri dari 50 orang peserta rehabilitasi sosial dan 20 orang peserta rehabilitasi medis,” ungkap Kalapas Kelas IIA Padang, Marten, Senin (1/7/2024).
Marten menjelaskan, dalam pelaksanaan program rehabilitas ini, Lapas Padang mendapatkan amanah dari Dirjen Pemasyarakatan pada tahun 2024 ini.