Metro  

Kemen PPPA Kecam Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Padang Pariaman

Padang, kabarin.co – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

“Kami mengecam perbuatan tersebut dan kami minta aparat penegak hukum agar kasus ini dapat didalami dan jika benar, selanjutnya agar dapat diproses lebih lanjut,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga :  Tidak Dilibatkan, Ninik Mamak Tolak Musda Porbbi di Parik Malintang

Menurut Nahar, kondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma, terlebih saat mengetahui kasus ini viral.

KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Padang Pariaman terkait penanganan korban dan keluarganya.

Sejauh ini, UPTD PPA Padang Pariaman telah melakukan pendampingan dalam pemeriksaan dan penyidikan di Polres Padang Pariaman, melakukan asesmen terhadap korban, dan memfasilitasi pembuatan akte kelahiran anak baru lahir.

Baca Juga :  Tumpah Ruah Penonton di Malam Puncak Galanggang Arang #4 Kayutanam 2024

Kemudian juga memfasilitasi dan berkoordinasi dengan sekolah untuk keberlanjutan pendidikan korban.