Metro  

Bawaslu Pasaman Gelar Deklarasi Kampung Pengawasan Zero Politik Uang

Pasaman, Kabarin.co – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabuaten Pasaman gelar sosialisasi pengawasan kampung pemilih melalaui Seni Budaya sekaligus louncing Kampung Pengawasan Zero Politik Uang, yang dilaksanakan di Sungai Pandahan, Nagari Sundata Selatan, Minggu (18/8/2024).

Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita dalam sambutanya mengatakan, Deklarasi kampung pengawasan Zero Politik Uang bertujuan untuk memberi akses bagi masyarakat khususnya di Nagari Sundata Selatan ini untuk terlibat dalam mengawal tahapan-tahapan Pemilukada tahun 2024.

Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tahapan tahapan Pilkada dapat menekan potensi-potensi pelanggaran pemilu seperti Politik Uang, Hoax dan Politik isu Suku, Agama dan Ras. Ucap Rini Juita.

Baca Juga :  Gakumdu Terapkan Wilayah Zero Toleransi, Tidak Ada Ampun Bagi Pelanggar Pemilu Di Pasaman Terutama ASN

Rini juga menegaskan, “untuk mencapai pemilu yang bersih dan berintegritas maka dibutuhkan keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pengawasan partisipatif sehingga dapat meminimalisir potensi-potensi pelanggaran pemilu.”

Diakhir sambutannya, ia berharap agar masyarakat Sundata Selatan yang sudah dipercayakan sebagai contoh kampung pengawasan Zero Politik Uang dapat melaksanakan perannya dengan baik, sehingga dapat mendukung kerja-kerja pengawas Kecamatan Lubuk Sikaping agar terwujudnya pemilu damai, aman dan berintegritas.

Baca Juga :  Bawaslu Pasaman Adakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pilkada Serentak 2024

Deklarasi kampung pengawasan Zero Politik  juga diikuti Bawaslu Kabupaten, oleh Bupati Pasaman yang diwakili Kesbangpol, Polres Pasaman, Kodim 0503, KPU Pasaman, Camat, Wali Nagari Se Kecamatan Lubuk Sikaping, beberapa stacholder diantaranya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, Panwascam dan seluruh pengawas Nagari se Kecamatan Lubuk Sikaping. (Joni)