Metro  

Bawaslu Pasaman Gelar Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Di Kecamatan Matuse

Pasaman, Kabarin.co – Bawaslu Kabupaten Pasaman menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Kecamatan Mapatunggul Selatan. Dengan tema meningkatkan partisipasi masyarakat ikut serta mengawal proses penyelenggaraan pemilihan tahun 2024. Senin (14/10/2024).

Kordinator Divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Lumban Tori. SE mengatakan, tujuan dari kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut dalam mengawal penyelengaraan pemilukada serentak tahun 2024 sehingga tercapai pemilukada yang jujur, bersih, adil dan bermartabat.

banner 728x90

“Kegiatan sosialisasi ini, perdana kita laksanakan di Pasaman yakni di Kecamatan Mapattunggul Selatan untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilihan pemilukada serentak tahun 2024, dan sengaja kita undang para tokoh-masyarakat serta melibatkan para pelajar untuk bersama-sama mengawasi pemilu, sehingga tercipta pemilu damai, jujur, adil, bersih dan tranfaran nantinya,” jelas Tori.

Lebih lanjut, Tori juga menyampaikan pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisipatif ini dilakukan berdasarkan amanah undang-undang guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Sosialisasi pengawasan partisipatif dari Bawaslu Pasaman dilaksanakan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pasal 102 ayat (1), bahwa Bawaslu kabupaten mempunyai kewajiban untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

“Selain kita melibatkan organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, kita juga melibatkan para pelajar sebagai pemilih pemula karena peran pelajar juga sangat kita butuhkan dalam partisipasi pengawasan ini,” ujar Tori.

Menurut Tori, keterlibatan semua pihak ini dikarenakan terbatasnya SDM Bawaslu Pasaman dalam melakukan pengawasan pemilu baik ditingkat kabupaten, kecamatan, desa (Nagari) bahkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga perlu adanya partisipasi pengawas dari masyarakat.

Hadir dalam kesempatan itu Kordinator Divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Lumban Tori. SE, Camat Mapattunggul Selatan, Walinagari Silayang, Porkopimca Kecamatan Mapatunggul Selatan, organisasi kepemudaan dan keagamaan, para pelajar dan para awak media. (Joni)

banner 728x90