Metro  

Keterbatasan Anggaran Hambat Optimalisasi Kinerja UPTD KPSDKP Sumbar

Komisi II DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke UPTD KPSDKP di Kota Pariaman pada Sabtu (2/11/2024). (Foto: Ist)

Pariaman, kabarin.co – UPTD Konservasi dan KPSDKP Sumatera Barat menghadapi kendala serius akibat keterbatasan anggaran.
Hal ini menjadi penghambat utama dalam menjalankan tugas pengawasan dan konservasi, termasuk menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir.
UPTD KPSDKP memiliki tanggung jawab di tujuh kabupaten/kota di Sumatera Barat, meliputi Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Kota Padang, Kota Pariaman, Padang Pariaman, Pasaman Barat, dan Kabupaten Agam.
Meski memiliki kewenangan yang luas, anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp1 miliar per tahun.
Keterbatasan anggaran ini terungkap saat Komisi II DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke UPTD KPSDKP di Kota Pariaman pada Sabtu (2/11/2024).
Varel Oriano, Sekretaris Komisi II DPRD Sumbar, menyoroti bahwa anggaran tersebut sangat tidak memadai untuk mendukung berbagai program strategis yang diemban UPTD.
“Anggaran ini jelas menjadi perhatian serius kami. Dengan kewenangan yang luas, dana Rp1 miliar per tahun di luar Dana Alokasi Umum (DAU) sangat tidak mencukupi. Kami akan membahasnya dalam rapat kerja bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumbar,” ujar Varel, Kamis (7/11/2024).
UPTD KPSDKP memiliki peran strategis dalam menjaga habitat pesisir, seperti penyu, terumbu karang, dan mangrove.
Program-program ini tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga berkaitan erat dengan mata pencaharian nelayan lokal.
Kerusakan terumbu karang, misalnya, telah menjadi keluhan utama nelayan di Pariaman.
Dulu, ikan-ikan kecil sering ditemukan setelah ombak besar melanda, namun kini jumlahnya semakin menurun akibat rusaknya terumbu karang.
“Kerusakan terumbu karang menyebabkan terganggunya habitat ikan. Jika dibiarkan, nelayan akan semakin sulit mendapatkan tangkapan dan pendapatan mereka pun ikut terdampak,” jelas Varel.
Selain itu, upaya memulihkan terumbu karang yang rusak akibat aktivitas penangkapan ikan tidak ramah lingkungan juga menjadi tanggung jawab besar UPTD.
Sayangnya, keterbatasan anggaran menghambat optimalisasi program-program ini.
Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Muhammad Yasin, turut menyoroti ketidakseimbangan antara besarnya tanggung jawab UPTD dengan anggaran yang tersedia.
Menurutnya, anggaran Rp1 miliar tersebut tidak hanya dialokasikan untuk program konservasi, tetapi juga mencakup kebutuhan operasional dan gaji pegawai.
“Keterbatasan anggaran ini membuat pelaksanaan tugas tidak berjalan maksimal. Padahal, keberadaan UPTD ini sangat penting untuk pengelolaan sumber daya kelautan kita di Sumbar. Kami akan terus mendorong agar anggaran ini ditingkatkan demi keberlangsungan program yang mendukung nelayan dan lingkungan pesisir,” tegas Muhammad Yasin.
Dalam upaya meningkatkan kinerja UPTD KPSDKP, Komisi II DPRD Sumbar berkomitmen untuk menjadikan persoalan anggaran sebagai prioritas pembahasan bersama DKP Sumbar.
Diharapkan, dukungan anggaran yang memadai akan membantu UPTD KPSDKP menjalankan tugasnya dengan lebih optimal, sekaligus mendukung keberlangsungan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir. (***)

Baca Juga :  Muzli M. Nur Adakan Sosialisasi Perda No.3 2023, Kelola Komunitas Unggulan Perkebunan