Terkait dengan proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang mungkin saja bisa terjadi Donizar juga menyampaikan bahwa itu adalah hal yang biasa terjadi.
“Kalau nanti ada gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Pasaman rasanya untuk ketentuan selisih suara itu sudah terlewati, jika masih ada hal lain yang mungkin akan digugat kita juga akan siap untuk menghadapi dan mempertahankan hasil Pilkada Pasaman,”pungkasnya.
Pasangan terpilih Welly Suheri dan Anggit Kurniawan Nasution yang juga hadir dalam temu awak media tersebut mengungkapan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat Pasaman kepada mereka pada Pilkada Pasaman ini.
“Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Pasaman yang sudah memberikan kepada kami kepercayaan, juga ungkapan terimakasih dan bangga kepada seluruh tim dan relawan yang telah berjuang tanpa mengenal rasa lelah untuk memenangkan pasangan Welly-Anggit dan Alhamdulillah hasil kerja keras dan perjuangan kita Allah berikan kemenangan, dan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Pasaman,”ungkapnya.