“Petugas pun turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru yang diduga digunakan untuk membawa narkoba tersebut,” katanya.
Selanjutnya jajaran Polsek KP3 Teluk Bayur Berkordinasi dengan jajaran Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang.
.
AKP Martadius menyebutkan hanya satu orang berinisial MPV yang diproses lebih lanjut terkait kepemilikan barang bukti berupa satu paket diduga barkoba jenis ganja.
Namun, untuk keduanya telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis ganja.
“Untuk satu orang rekannya yang positif pengecekan urine, rencananya akan diserahkan ke BNNP Provinsi Sumatera Barat,” pungkasnya. (*)