Pasaman, Kabarin.co– Pada hari senin 13 Januari 2025, kita Baznas Pasaman di undang oleh Kejari Pasaman dalam rangka penyerahan uang sitaan dari hasil sidang perkara mantan ketua Baznas An. H. Buya Syafrizal, SF. SIQ. S. Ag, periode 2017 – 2020. Dengan jumlah sebesar Rp.151.000.000,- ( Seratus Lima Puluh Satu Juta Rupiah ) ucap Ketua Baznas Pasaman H. Asnil, M. SE,.MM saat di temui diruang kerjanya. Rabu (15/01/2025).
“Uang itu sudah kita terima atas nama Baznas Pasaman, sekaligus sudah kita masukan kedalam rekening bank Nagari Baznas Pasaman” ujar Asnil
Ketua Baznas Pasaman Hasnil juga menjelaskan, uang ini sebenarnya adalah bantuan dan pinjaman yang di kelola oleh ketua Baznas yang lama, sedangkan aparat Hukum menilai penggunaan dana tersebut tidak tepat sasaran, dan di jadikan objek untuk pemeriksaan oleh penegak hukum, sedangkan dari hasil pemeriksaan ini lah dilakukan penyitaan dana kerugian negara oleh aparat hukum melalui Kejaksaan Negeri Pasaman.
Kedepanya dana yang di kembalikan ini bisa kita mamfaatkan dalam rangka penyelenggaraan dan pengelolaan dana zakat untuk para mustahiq, fakir miskin, orang sakit, orang terlantar dan orang yang benar benar membutuhkan bantuan melalui Baznas ini. Terang Ketua Baznas
“Kedepannya kami dari pimpinan dan jajaran Baznas Pasaman akan lebih berhati hati lagi dalam mengelola Dana Baznas ini dan setiap program program yang sudah direncanakan tepat pada sasaranya kepada para mustahiq mustahiq yang berhak menurut sariat islam yg kita ketahui bersama”. Tambah Ketua Baznas Pasaman.
“Melalui Media Massa kita harapkan informasi informasi yang positif mengajak para muzaqi untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Pasaman”. Harapanya
Pada awal tahun 2025 ini kita menargetkan pengumpulan dana zakat sebesar 8 Milyar rupiah, melihat dari target di tahun 2024 hanya menargetkan 7 miliyar rupiah, dan alhamdullilah di akhir tahun kita bisa membukukan pengumpulanya yaitu sebesar 8,1 miliyar rupiah. Dan kita berharap dari target yang sudah ditetapkan ini kita bisa mengumpulkannya melebihi dari target di tahun 2025 ini. Ujar Asnil Ketua Baznas Pasaman
Lanjutnya menerangkan, Secara potensi pengumpulan zakat di Kabupaten Pasaman ini melalui Baznas masih melalui dari ASN dan PPPK.
Kita juga berhap melalui media massa ini kita bisa memberitahukan, bahwasannya sampai saat ini kita masih belum menerima zakat dari sertifikasi guru, ungkap Asnil
Asnil juga menambahakan, Sedangkan untuk pengumpulan zakat dari pengusaha pengusaha yang ada di Kabuoaten Pasaman ini baru sebagian kecil pengusaha yang lansung mengantarkan zakatnya ke Baznas dan ada juga yang melalui rekening kita Baznas Pasaman.
Kita juga melakukan kerja sama dengan toko bangunan yang ada di Pasaman untuk membantu menghimbau kontaraktor kontraktor yang ada di Pasaman untuk menyalurkan bantuannya ke Baznas Pasaman. Dan alhamdullilah tahun lalu mereka sudah menyalurkan zakatnya ke Baznas Kabupaten Pasaman. Tutu Asnil Ketua Baznas Pasaman.
( JONI )