Padang, Kabarin.co – Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjualan gorengan keliling kampung di Padang Pariaman dengan tersangka In Dragon telah memasuki Tahap II.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA saat melaksanakan Doorstop di Lobi Mapolda Sumbar, Kamis (16/01/2025)
Hadir dalam Press Conference tersebut Dirreskrimum Polda Sumbar, Kabid Humas Polda Sumbar, Kabid Propam Polda Sumbar, Kapolres Padang pariaman Serta awak media.
Dalam keterangannya Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA, mengatakan bahwa berkas perkara telah lengkap dan mengungkapkan rasa penghargaan dan terimakasih atas upaya yang dilakukan penegak hukum dan masyarakat selama proses penyidikan.
“Pada hari ini Kamis tanggal 16 Januari 2025 berkat kerja keras penyidik Polda Sumbar dan penyidik Polres Padang Pariaman dan tentunya di bantu oleh tokoh masyarakat khususnya kayu tanam hasil penyidikan dinyatakan sudah lengkap ,” sebut Kapolda