Metro  

Polres Pasaman Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Dan Ganja

Pasaman, Kabarin.co–Polres Pasaman menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja bertempat di lapangan Mapolres Pasaman, Jumat (31/01/2025).

Pemusnahan barang bukti yang dimulai pada pukul 09.00 Wib tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro yang didampingi petinggi Polres Pasaman , Pengadilan Negeri Pasaman, Kejaksaan Negeri Pasaman, Dinas Kesehatan, Kepala Jorong Tanjung Alai dan Penasehat Hukum pelaku.

banner 728x90

AKBP Yudho Huntoro dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti terhadap 9 (sembilan) paket besar narkotika jenis ganja, diketahui bahwa total berat bersih dari9 (sembilan) paket besar narkotika jenis ganja tersebut adalah 8.618,36 (delapan ribu enam ratus delapan belas koma tiga enam) gram.

Hasil pengungkapan yang diamankan dari tersangka sebanyak 9 paket besar Ganja dengan berat sekitar 8,6 kilogram. Hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti sekitar 8,6 kilogram, sisanya sekitar 13,5 gram akan menjadi barang bukti dipersidangan nantinya, ungkap AKBP Yudho Huntoro.

Selanjutnya pemusnahan barang bukti berupa 15 (lima belas) paket sedang dan 9 (sembilan) paket kecil diduga narkotika jenis shabu, tambah Kapolres.

Dari operasi penangkapan kasus Narkotika jenis ganja berhasil diamankan dua tersangka yaitu RR (28) dan AR (32) yang merupakan warga Nagari Kajai Selatan, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.

Sedangkan untuk Kasus narkotika jenis shabu berhasil diamankan tersangka F (44) dengan alamat Tanjung Beriang Jorong II Nagari Lubuak Layang Kec. Rao Selatan Kab. Pasaman.

“Daerah wilayah hukum Kabupaten Pasaman merupakan daerah pintu masuk pengedar Narkotika yang bersumber dari arah Aceh dan Sumut. Makanya kita perketat setiap pengendara yang masuk wilayah Pasaman untuk memperkecil ruang gerak para pengedar Narkotika dan dilakukan penindakan,” katanya.

Pihaknya terus berkomitmen dalam penindakan segala bentuk tindak pidana Narkotika di wilayah tersebut.

“Narkotika merupakan musuh nyata yang bisa merenggut nyawa, baik generasi muda maupun kalangan masyarakat umumnya. Makanya kami dari Polres Pasaman menyatakan akan menindak segala bentuk tindak pidana Narkotika tanpa pandang bulu,” tutupnya. (Joni)

banner 728x90