Dimana telah dipisahkan fungsi PT Semen Indonesia selaku strategic holding dan PT Semen Padang, PT Semen Gresik dan PT Semen Tonasa selaku operating company. Kebijakan melikuidasi direktorat komersial dan kemudian menyusul direktorat keuangan akan menjadikan PT Semen Padang selaku opco hanya sebagai unit produksi, dan tidak lagi merupakan sebuah korporasi.
Disamping itu pemangkasan anggaran CSR PT Semen Padang utk tahun 2018, yang jauh dibawah anggaran tahun 2017 juga akan berdampak bagi masyarakat sekitar. Perlu diketahui bahwa bagi masyarakat Sumatera Barat dan Lubuk Kilangan, PT Semen Padang adalah satu2nya industri besar. Kebanggaan masyarakat yang lahir dan tumbuh atas peran masyarakat dan ninik mamak, melalui penyerahan tanah ulayat utk dimanfaatkan oleh perusahaan. Tidak ada transaksi jual beli terhadap pemanfaatan tanah ulayat ini, sebagaimana PT Semen Gresik di Gresik maupun di Tuban. Jika manfaat sudah selesai, tanah kembali lagi ke masyarakat. Saat ini masyarakat Lubuk Kilangan telah menjadi resah oleh kebijakan Direksi PT Semen Indonesia. Ninik mamak dan masyarakat telah membahas kebijakan2 yg mengabaikan kesejahteraan masyarakat lingkungan. Adalah wajar bagi PT Semen Padang memberikan anggaran CSR yang cukup utk kesejahteraan masyarakat di Nagari, karena tanah diambil secara cuma2, tidak dibeli diserahkan begitu saja. Pemotongan anggaran CSR ini telah melukai hati masyarakat Lubuk Kilangan. Tanah ulayat nagari Lubuk Kilangan diserahkan ke PT Semen Padang, bukan ke PT Semen Indonesia.