Metro  

Cuma Ada di Sumbar, Polres Sijunjung Bongkar Perdagangan Daging Beruang dan Harimau

kabarin.co – Perdagangan Ilegal yang memperjual-belikan daging satwa langka, berhasil diungkap Polres Polres Sijunjung, Sumatra Barat. Daging hewan yang diperdagangkan itu antara lain, daging ular, harimau, beruang, sampai trenggiling.

Terungkapnya kasus yang langsung dikomando Kapolres Sijunjung AKBP H.Imran Amir, SIK, MH, terjadi Batang Kalang, Muaro Takung, Kecamatan Kamangbaru Rabu (17/1), sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Baca Juga :  Patut Diapresiasi, ini 7 Daerah di Sumbar Terima DBH Pajak

Kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari tokoh masyarakat setempat terkait adanya kegiatan atau aktifitas yang dicurigai di rumah seorang pelaku.

Dimana pelaku diduga telah menampung dan membeli serta serta menjual daging satwa atau hewan -hewan langka. Masyarakat pun akhirnya memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengawasi pergerakan dari pelaku yang diketahui berinisial “RI” warga Jorong Batang Kalang, Kenagarian Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru.