kabarin.co – Majelis Umum PBB pada Jumat (8/6) telah memilih lima negara sebagai anggota Dewan Keamanan mulai 1 Januari 2019. Kelima negara terpilih tersebut yakni Indonesia, Jerman, Belgia, Afrika Selatan dan Republik Dominika.
Kelima negara tersebut akan menempati posisi sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan untuk masa jabatan selama dua tahun hingga akhir 2020 mendatang.
Ini menjadi sejarah baru pertama kalinya bagi Indonesia masuk ke dalam satu-satunya dewan badan PBB yang berwenang dalam membuat keputusan yang mengikat secara hukum dan memiliki kuasa untuk menjatuhkan sanksi maupun mengesahkan pengerahan kekuatan.
Selain Indonesia, tugas sebagai anggota Dewan Keamanan juga menjadi yang pertama untuk Republik Dominika maupun Afrika Selatan. Sedangkan Jerman sudah enam kali terpilih.
Melansir dari Reuters.com, Indonesia memperoleh lebih banyak suara dibanding Maladewa untuk satu tempat terakhir yang diperebutkan, sementara empat negara lainnya lolos tanpa perlawanan.
Kelima negara yang terpilih itu akan menggantikan anggota Dewan Keamanan yang akan habis masa jabatannya pada akhir 2018, yakni Swedia, Belanda, Etiopia, Bolivia dan Kazakhstan yang menjabat sejak 2017.