kabarin.co – Jakarta, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkum HAM menyatakan, sebanyak 1.425 narapidana (napi) dan tahanan kabur dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) melarikan diri saat gempabumi dan tsunami menerjang wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat 28 September 2018.
Dirjen PAS Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami menjelaskan, total warga binaan yang mendekam di delapan unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Sulawesi Tengah berjumlah 3.220 orang.
Gempa dan Tsunami di Sulteng, 1.425 Napi Kabur
Dari jumlah tersebut, hanya 1.795 warga binaan yang tercatat hingga pagi ini masih berada di rutan dan lapas masing-masing. Sementara itu, sebanyak 1.425 orang narapidana dan tahanan melarikan diri.
“Isi total (Lapas/Rutan) Sulawesi Tengah 3.220, yang ada di dalam 1.795, yang tidak berada di tempat 1.425. Ini berdasarkan informasi pagi ini,” ujar Utami di Kantor Ditjen PAS Kemenkum HAM, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).
UPT yang terdampak gempa adalah Lapas Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala, Cabang Rutan Parigi, Rutan Poso, Bapas Palu, LPKA Palu dan LPP Palu. Sedangkan warga binaan yang melarikan diri berasal dari lima UPT.