Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang Jadi Saksi Sidang Ratna Sarumpaet

Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang (tengah) memasuki ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta, Jumat (26/10/2018). Pemanggilan pemeriksaan tersebut untuk mengkonfrontir keterangan para saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

kabarin.co – Jakarta, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang hadir sebagai saksi di sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang melibatkan terdakwa Ratna Sarumpaet.

Melansir dari detikcom, Nanik memasuki ruang persidangan sekitar pukul 09.30 WIB. Dia memakai pakaian berwarna putih dan jilbab putih.

Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang Jadi Saksi Sidang Ratna Sarumpaet

Tak hanya Nanik, 3 orang saksi yang dihadirkan JPU lainnya adalah karyawan Ratna. Ketiganya adalah Ahmad Rubangi, Saharudin, Makmur Julianto.

Baca Juga :  Bukan Gibran, PDIP Solo Dukung Achmad Purnomo Maju Pilkada 2020

Hakim lalu memeriksa identitas saksi satu per satu. Nanik S Deyang mengakui dirinya berprofesi sebagai Ketua Yayasan Jaringan Merah Putih.

“Pekerjaan sebagai Ketua Yayasan Jaringan Merah Putih,” tanya Ketua Majelis Hakim Joni, yang kemudian diakui Nanik, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2019).

Nanik mengaku mengenal Ratna lantaran dia merupakan tokoh aktivis. Sementara itu, ia mengaku tak punya hubungan pekerjaan.