kabarin.co – Jakarta, Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mendadak menteskan airmata saat mendengakan keterangan saksi Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Nanik S Deyang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2019.
Ratna yang duduk di jajaran pengacaranya menangis ketika Nanik berbicara perihal izin yang diberikan Ratna untuk mengunggah fotonya kedalam sosial media.
Ratna Sarumpaet Sebut Nanik Deyang Banyak Bohong di Persidangan
Awalnya, Nanik menyatakan pada tanggal 2 Oktober 2018 diadakan pertemuan antara Ratna dan BPN di Polo, Hambalang, Bogor. Dalam pertemuan tersebut Fadli Zon meminta izin berfoto bersama dengan Ratna Sarumpaet untuk mempostingnya di Twitter.
Melihat hal itu, Nanik mengaku ikut untuk mengunggah foto di akun facebooknya dan juga meminta izin kepada Ratna dan disetujui oleh Ratna. Foto tersebut diunggah untuk memastikan kepada publik bahwa penganiayaan tersebut benar terjadi.
“Ya, jadi gini, semula ada Pak Fadli Zon kan berdiri, mbak ini di luar ada yang bilang hoax, ini enggak hoax kan? Ah masa bohong? Terus difoto, terus saya tweet ya mbak. Lalu langsung difoto. Saya kemudian berdiri, mbak aku foto ya,” kata Nanik dalam persidangan, Selasa (2/4/2019).