Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Kivlan Zen

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) didampingi kuasa hukum saat tiba memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan kembali dipanggil penyidik Bareskrim Polri, namun kali ini sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar. ANTARA FOTO/Wibowo Armando/ama.

kabarin.co – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan tersangka kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen.