Kejaksaan Buka Peluang Panggil Rini Soemarno Terkait Kasus Jiwasraya

kabarin.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan terus melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Salah satu nama yang berpeluang dipanggil oleh Kejagung adalah Rini Soemarno, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kejaksaan Buka Peluang Panggil Rini Soemarno Terkait Kasus Jiwasraya

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono menuturkan pemanggilan saksi ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

Baca Juga :  Polisi Perpanjangan Masa Penahanan Ratna Sarumpaet

“[Rini Soemarno] Sesuai dengan kebutuhan penyidik nanti apakah alat bukti yang kita perlukan nanti, jika memang diperlukan untuk proses penyidikan,” kata Hari di Kejagung, Selasa (7/2/2020).

Kendati begitu, hingga saat ini nama Rini Soemarno diakuinya masih belum masuk dalam daftar saksi yang akan dipanggil untuk memberikan keterangannya dalam kasus ini.

Baca Juga :  Beredar Surat Pengajuan PK Ahok ke MA

“Untuk minggu ini belum terjadwal, kalau sudah terjadwal akan kami sampaikan tergantung dari rencana penyidikan antara penyidik, untuk kegiatan hari ini sampai Kamis [9/1/2020] nanti kami sampaikan,” lanjutnya.