Menurut Andre Rosiade, pengangkatan Abdee Slank sekarang tentu belum bisa dikomentari langsung. Tapi bisa saja 3 atau 6 bulan lagi Andre akan mengkritisi kalau memang yang bersangkutan memang tidak berkontribusi positif kepada perusahaan. Ya jadi sama dengan pengangkatan-pengangkatan yang lain.
“Kita secara etika tidak mungkin mengkritik sekarang, karena yang bersangkutan baru diberikan kesempatan, baru diberikan jabatan. Tapi setelah 3-6 bulan, nanti kita akan pantau di Komisi VI, kalau yang bersangkutan tidak memiliki kontribusi positif bagi perusahaan, tentu kita kritisi,” kata Andre.
Menurut Andre harus fair juga dan berikan kesempatan dulu kepada Abdee menjalankan tugasnya. Selain itu dia menekankan sekali lagi pengangkatan komisaris BUMN adalah kewenangan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai wakil pemerintah yang diatur oleh UU Nomor 19 Tahun 2003.
“Itu yang harus dipahami dan pengangkatan Abdee Slank itu sama seperti pengangkatan-pengankatan relawan Pak Jokowi, pendukung Pak Jokowi yang lain dan itu sudah dimulai sejak era Pak SBY contoh Andi Arif jadi komisaris waktu itu, kan Andy Arif pendukung Pak SBY jadi Komisaris, contoh, dan banyak tokoh lain jadi komisaris,” terang Andre.