Kabarin.co – Lantaran tidak izin meletakkan kayu bakar, Rusda (45) seorang nenek di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, tewas dianiaya oleh tetangganya.
Akibat kejadian tersebut, Ebitra (33) yang menjadi pelaku tunggal pembunuhan itu kini ditahan di Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin mengatakan, peristiwa itu berlangsung pada Selasa (6/12/2022) di Desa Kebon, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan sekitar pukul 16.30 WIB.
Mulanya, tersangka Ebitra menjadi marah saat melihat korban meletakkan kayu bakar di depan rumahnya tanpa izin.
Dia pun lalu mengambil senjata tajam dan menganiaya korban yang ketika itu sedang meletakkan kayu bakar.
“Korban saat dianiaya pelaku langsung terjatuh dengan kondisi mengalami luka parah. Karena lukanya tersebut korban meninggal di tempat,” kata Tohirin, Rabu (7/12/2022).
Tohirin menjelaskan, korban dan pelaku merupakan tetangga yang tinggal bersampingan.
Usai membunuh korban, tersangka Ebitra langsung kabur dan bersembunyi di rumah kerabatnya yang berada di Desa Tanjung Ning Simpang, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.