Bandung, kabarin.co – Pengadilan Negeri (PN) Bandung mulai menyidangkan gugatan praperadilan yang diajukan tersangka pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan.
Sidang perdana ini digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (1/7/2024) pagi.
Tim kuasa hukum Polda Jabar tampak hadir dalam sidang praperadilan Pegi hari ini.
Dipantau dari siaran Breaking News Kompas TV, tim kuasa hukum Polda Jabar tampak tiba di ruang sidang pada pukul 08.45 WIB.
Sebelum sidang, Kabidkum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani mengatakan pihaknya siap mengikuti sidang praperadilan Pegi pada pagi ini.
Ia menyebut terdapat 15 anggota tim hukum Polda Jabar yang menghadiri sidang praperadilan tersebut.
“Insyaallah kita akan mengikuti sidang. Pada hakekatnya kami siap,” kata Nurhadi.
Menurut penjelasannya, sidang praperadilan pada hari ini beragendakan pembacaan permohonan dari pihak Pegi.
“Agenda hari pertama membacakan untuk dari pemohon dan kita berikan jawaban,” ujarnya.
Ia juga membeberkan alasan pihaknya tak dapat menghadiri sidang praperadilan Pegi Senin (24/6/2024) pekan lalu.