kabarin.co – Jakarta, Anggota DPD RI yang juga mantan Bupati Garut Aceng Fikri terjaring operasi yustisi oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari tadi. Aceng terjaring bersama seorang perempuan sedang ngamar di salah satu hotel di Kota Bandung.
Aceng dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan. Belakangan diketahui, perempuan yang bersama Aceng merupakan istrinya. Tapi, KTP Aceng dan istrinya tersebut berbeda alamatnya.
Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Terjaring Razia Satpol PP di Hotel
“Saat kita periksa, diketahui mereka baru menikah tiga bulan. Dirinya juga dapat menunjukkan foto dan data pernikahan resminya,” ujar Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada saat dikonfirmasi, melalui sambungan telefon.
Berdasarkan pengakuan Aceng kepada petugas, katanya, Aceng tentah menginap di hotel tersebut untuk keperluan berobat. Sebab, lokasi menginap Aceng dekat dengan tempat berobatnya. Setelah menunjukkan bukti bawa wanita yang bersamanya adalah istri sahnya, Aceng pun diperkenankan kembali.