Pernah Menolak, Ini Alasan Gerindra Akhirnya Setuju Revisi UU KPK

kabarin.co – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, Gerindta menyetujui beberapa subtansi dalam revisi UU KPK. Tapi, dia menolak Gerindra disebut tidak konsisten terhadap revisi UU KPK. Kendati demikian, dia mengaku pada 2017, fraksi Gerindra menolak revisi UU ini.

“Saya kira persoalannya kan ada beberapa substansi yang kita punya pikiran yang sama. Jadi, saya kira substansi itu yang harus kita bicarakan di dalam pembahasan nanti. Tentu dengan mendengarkan juga dong aspirasi dari KPK, masyarakat, civil society dan semua pihak,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).

Baca Juga :  Gerindra Usung Riza Patria Jadi Cawagub DKI, PKS: Itu di Luar Kesepakatan

Meskipun demikian, Fadli tidak menjelaskan secara rinci apa saja sepahaman dengan pandangan Gerindra. Fadli mengaku belum mengecek usulan revisi UU KPK yang telah diparipurnakan karena tengah di luar kota.

Menurut Fadli, revisi UU KPK masih sebatas usulan. Fadli menyatakan, masih akan ada dinamika politik. Beberapa usulan yang sekarang disepakati, kata Fadli masih masuk akal.

Baca Juga :  PSI Usul Masa Jabatan Presiden 7 Tahun

“Itu kan baru diusulkan. Nanti dalam pembahasannya Saya kira akan ada komunikasi politik akan ada dinamikanya. Jadi sejauh saya kira poin-poin yang diusulkan kalau itu mengacu kepada yang lalu, masih masuk akal gitu,” ucapnya.