Kabarin.co – Polisi mengeluarkan surat DPO terhadap 12 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang membunuh empat pekerja di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Identitas lengkap ke-12 pelaku dirilis kepolisian.
“Adapun DPO tersebut akan kami viralkan kepada jajaran Polda Papua Barat dan sampai ke level desa,” ujar Kabid
Humas Polda Papua Barat melalui video siaran pers.
Kombes Adam mengatakan ke-12 anggota KKB yang masuk DPO itu dimulai dari Martinus Aisnak, Frengky Muuk Orocomna, Tom Aimau hingga Manfret Fatem.
“Nah Manfret Fatem dia sudah 3 kali melaksanakan aksinya yang di Pos (Koramil) Kisor yang mengakibatkan rekan TNI meninggal dan penyerangan pekerja jalan di daerah Maybrat,” ujarnya.
Selanjutnya adalah Manuel Aimau, Habel Aisnak, Willy Sakof, Thomas Muuk dan Marthen Aikinggung. Kemudian ada Matias Aisasior, Barnabas Muuk hingga Sutiawan Orocomna.
“Ini nanti foto ini akan kita sebar pada jajaran. Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan para DPO pelaku pembunuhan yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dari 14 pekerja jalan,” katanya.(pp)