Pasaman, Kabarin.co—Seorang petani bernama Yedrizal, yang akrab disapa Siyed, warga Kuraba Jorong Batang Tuhur, Nagari Cubadak Tangah, Kecamatan Duo Koto, melaporkan oknum wali nagari setempat berinisial S atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 07.30 WIB di salah satu kedai milik warga di Jorong Batang Tuhur. Kuat dugaan peristiwa itu dipicu karena Pilkada Pasaman, sehingga berujung laporan kepolisian.
Dugaan penganiayaan tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan tercatat dengan nomor laporan LP/B/13/XI/2024/SPKT/POLSEK DUA KOTO/Polres Pasaman/Polda Sumbar.
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana yang diduga dilakukan oleh wali nagari di Kecamatan Duo Koto tersebut.
“Memang ada laporan yang masuk ke Polsek Duo Koto. Saat ini sedang dilakukan pemberkasan terkait pelaporan kasus tersebut,” ujar Fion Joni.(*)