Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Ismet Amzis melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan di Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Minggu (10/12/2023).
Ismet Amzis mantan walikota Bukittinggi pada kesempatan itu, mengajak masyarakat pemuda/pemudi untuk menjadi agen perubahan yang harus berperan aktif ditengah tengah masyarakat dengan menjalankan fungsi pengawasan pemberdayaan dan pengembangan SDM dan potensi masyarakat.
“Pemuda hari ini adalah pemimpin masa datang yang akan melakukan terobosan kepada generasi melenial guna melakukan pengkaderan kepemimpinan,” ujar Ismet.
Ismet Amzis berharap, pemuda dan pemudi sekarang harus bisa menjadi parik paga nagari untuk membentengi generasi muda terhadap pengaruh narkoba dan pergaulan bebas yang bebas dari penyakit masyarakat yang akan menimbulkan keresahan dan LGBT.
“Kita harus kuat membentengi generasi muda dengan kekuatan moral dan agama serta menjaga norma norma adat”,tambah Ismet.