Metro  

Kerahkan Anjing Pelacak, Polda NTB Gerebek Kampung Narkoba, 29,72 Gram Sabu Diamankan

Kerahkan Anjing Pelacak, Polda NTB Gerebek Kampung Narkoba.

Lombok, Kabarin.co – Tim Gabungan BKO Polda NTB, SAT BRIMOB POLDA NTB, POLRES LOMBOK TENGAH dan TNI hari Kamis (30/01/25) menggerebek kampung narkoba di kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Tim Polisi Satwa (Polsatwa) Direktorat Samapta Polda NTB juga dilibatkan dalam penggerebekkan ini.

Enam personel Polsatwa beserta 3 ekor anjing pelacak khusus (Caksus) narkoba atau K-9 diturunkan untuk melakukan pencarian barang bukti barang haram perusak anak bangsa di kampung tersebut.

Baca Juga :  Polri Akan Gelar Wayang Kulit Lakon "Tumurune Wiji Sejati"

Hasilnya, 29,72 gram barang bukti berupa Narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu ditemukan di 6 TKP Desa Beleke Daye, Praya Timur.

“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, seperti pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika,” kata Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Irjen Mulia Hasudungan Ritonga dalam keterangannya, Sabtu (1/2).

Baca Juga :  Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo, Kortastipidkor Polri Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan Dalam

Oleh karenanya, kata Irjen Mulia, pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan satwa dengan latihan rutin agar kemampuan mereka tetap optimal.