DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama mitra kerja menggelar rapat kerja pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk masa depan yang lestari dan sejahtera. Juga dalam rangka memajukan Sumatera Barat ke arah yang lebih lestari dan sejahtera pada Kamis, tanggal 14 Maret 2024, di ruang rapat khusus I kantor DPRD Sumbar.
Rapat ini bertujuan untuk menandai langkah bersama dalam mencapai kesepakatan substansi Ranperda tentang RTRW tahun 2023-2043.
Zulkenedi Said, selaku pimpinan rapat, menyatakan bahwa hari ini merupakan langkah awal yang penting menuju kemajuan Sumatera Barat di masa depan.
Dalam suasana sinergi, diskusi, dan berbagai keputusan penting, telah diletakkan pondasi yang kuat bagi kemajuan Sumatera Barat di masa depan.
Berbagai pihak dari beragam latar belakang turut ambil bagian dalam rapat ini, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam rapat tersebut, berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan wilayah, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat dibahas secara mendalam.