Padang, – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Unit Korpri Kantor Gubernur Sumatera Barat mencatat pencapaian luar biasa pada tahun buku 2024.
Dengan pencapaian tersebut, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berhasil diraih dari Auditor Akuntansi Publik Griselda, Wisnu & Arum.
Laporan keuangan koperasi ini telah dinyatakan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), yang menunjukkan transparansi pengelolaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPRI Unit Korpri, H. Ell Yawardi, dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang diselenggarakan di Gedung Rohana Kudus, Selasa (18/2/2025).
Ia menyebut bahwa koperasi terus mengalami pertumbuhan yang signifikan dari sisi keanggotaan, modal, serta aset.
“Kami sangat bersyukur atas capaian ini. Opini WTP adalah bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan koperasi sudah transparan dan akuntabel. Kami berkomitmen memberikan manfaat maksimal bagi seluruh anggota,” ujar H. Ell Yawardi.
Dari laporan keuangan, koperasi mencatat aktiva lancar sebesar Rp60,68 miliar dan passiva lancar Rp28,41 miliar, menunjukkan likuiditas yang kuat.