Pasaman, Kabarin.co — Dalam upaya memperkuat keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping melaksanakan razia gabungan bersama aparat kepolisian dari Polres Pasaman, Sabtu (11/10/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB itu menyasar seluruh kamar hunian di Blok Rajawali dan Blok Garuda. Penggeledahan dilakukan oleh petugas pengamanan Rutan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), dengan dukungan lima personel Polres Pasaman di bawah komando Kasat Samapta IPTU Yufrizal.
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengaktualisasikan Asta Cita Presiden RI melalui Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan.
“Razia ini menjadi langkah nyata kami untuk memastikan lingkungan Rutan Lubuk Sikaping tetap bersih dari barang-barang terlarang. Kami berkomitmen menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan bebas dari praktik penyimpangan,” ujar Resman Hanafi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian, di antaranya 4 korek api, 9 sendok besi, 10 paku, 2 pemotong kuku, 1 gunting, 1 cermin, 4 botol parfum kaca, 2 botol balsem kaca, 1 hanger besi, 1 gelas kaca, 1 heater, serta 1 set kartu domino. Namun demikian, tidak ditemukan barang-barang berbahaya seperti ponsel maupun narkotika.
“Kami bersyukur kegiatan ini nihil dari temuan handphone dan narkoba. Ini menunjukkan bahwa pengawasan di Rutan terus berjalan dengan baik,” tambahnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi yang berkelanjutan antara Rutan Lubuk Sikaping dan Polres Pasaman dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung upaya pemberantasan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Sebagai tindak lanjut, seluruh barang hasil razia akan diinventarisasi, diamankan, dan dimusnahkan sesuai prosedur. Selain itu, pihak Rutan akan melaksanakan penggeledahan secara berkala dengan waktu acak guna mencegah potensi masuknya barang-barang terlarang. (Joni)







