Metro  

Satpol PP Padang Gelar Razia di Kos-kosan, 12 Remaja Diamankan

Satpol PP Padang saat merazia kos-kosan (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Padang, kabarin.co – Satpol PP Padang kembali menggelar razia di lingkungan kos-kosan yang berada di Padang.

Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan ilegal atau gangguan ketertiban lainnya yang terjadi di dalam kos-kosan.

Rozaldi Rosman mengatakan, Kos-kosan harus mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku terkait dengan perizinan.

Razia dilakukan untuk memeriksa apakah kos-kosan memenuhi standar tersebut atau bukan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Barang Bekas yang Gunakan Fasum di Padang

“Usai mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengawasan ke kos-kosan yang berada di kawasan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung,” jelasnya.

Kita lihat banyak penghuni kos-kosan tidak memiliki KTP dan semua rata-rata remaja dan ada juga yang berpasang-pasangan tinggal tinggal dalam satu kamar.

Dalam razia tersebut, Satpol PP Padang mengamankan sebanyak 12 orang remaja diantaranya, 10 orang perempuan dan dua orang laki-laki.

Baca Juga :  Satpol PP Padang Kembali Datangi Gudang Pengepul Barang Bekas

“Mereka sudah kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk dilakukan Pendataan dan dimintai keterangannya lebih lanjut,” jelasnya.