Metro  

Polisi Grebek Peredaran Narkoba di Padang, 7 Orang Diamankan

Padang, kabarin.co – Petugas gabungan dari Polda Sumatera Barat dan Polresta Padang menggelar operasi pengungkapan dugaan peredaran narkotika pada Sabtu (9/11/2024) sore di kawasan Pasar Gaung, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Tim gabungan tersebut melibatkan Ditresnarkoba, Ditsamapta, Brimob Polda Sumbar, Sat Res Narkoba Polresta Padang, serta POM AD dan POM AL.

Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, mengungkapkan bahwa ada enam target operasi (TO) dalam kegiatan ini, namun para target tidak ditemukan di lokasi.

Baca Juga :  Walau 3 Ton Sabu Belum Ditemukan Tapi Bambang Soesatyo Sudah Apresiasi Kerja Tim Bea Cukai

Kawasan ini diduga sebagai daerah dengan tingkat peredaran narkoba tinggi, dan operasi ini berhasil mengamankan tujuh orang di lokasi tersebut.

“Kami mengamankan tujuh orang dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan urine terhadap mereka,” kata Kombes Pol Nico A Setiawan.

Dari tujuh orang yang diamankan, hasil sementara menunjukkan empat orang positif menggunakan narkoba.

Baca Juga :  Positif Konsumsi Sabu Jennifer Dunn Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Petugas juga menyita barang bukti berupa sabu, plastik klip, bong bekas pakai, senjata tajam, beberapa handphone, timbangan digital, dan barang-barang lain yang berkaitan dengan kasus narkoba.