kabarin.co – Padang, Polemik permasalahan yang terjadi antara Semen Indonesia dengan PT. Semen Padang tentang pengelolaan perusahaan semen milik negara tersebut akhirnya berkepanjangan. Pihak Serikat Pekerja Semen Padang (SPSP) akhirnya buka suara dan menentukan sikap terhadap keadaan yang terjadi.
Serikat Pekerja Semen Padang (SPSP) Ultimatum Semen Indonesia, Ini Pernyataan Sikapnya
Berikut pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh SPSP yang diterima oleh redaksi kabarin.co
- Serikat Pekerja Semen Padang (SPSP) menolak kebijakan PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk yang merubah struktur organisasi PT. Semen Padang karena tidak sesuai dengan. (3 poin)
- Serikat Pekerja Semen Padang (SPSP) meminta segera diisi jabatan Direktur Utama dan Internal PT. Semen Padang dan Komisaris Utama PT. Semen Padang
- Serikat Pekerja Semen Padang (SPSP) menolak segala bentuk intervensi PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk, terhadap PT. Semen Padang yang tidak sesuai dengan UU No. 40 tahun 2007.
- Serikat Pekerja Semen Padang (SPSP) mengingatkan kembali bahwa terbentuknya PT. Semen Indonesia (Persero), Tbk merupakan hasil perjuangan SPSP beserta masyarakat Sumatera Barat dalam menolak put option kepada Cemex tahun 2003
- Apabila poin tersebut diatas tidak terpenuhi hingga 08 Januari 2018, kami akan melakukan AKSI.
Surat Pernyataan Sikap ini ditandatangani oleh Ketua Umum SPSP Sumarsono, ST, SE, MM dan Sekretaris Umum SPSP KikiWarlansyah. (red)