Ada Aturan Baru Naik Trans Jakarta,Agar Perjalanan Tak Terhambat

KabarinAja41 Views
Kabarin.co  – Dalam dua hari terakhir, kerap terjadi penumpukan di sejumlah halte Transjakarta setelah diberlakukannya aturan terbaru.

Kini penumpang Transjakarta diwajibkan melakukan tap out saat hendak keluar dari halte tujuan akhir. Sistem baru ini diberlakukan untuk penerapan tarif integrasi Transjakarta, MRT dan LRT sebesar Rp 10.000.

Untuk itu, penumpang Transjakarta perlu mengetahui aturan terbaru secara lengkap agar perjalanannya tak terhambat. Berikut aturan terbaru naik Transjakarta.
Saldo minimal Rp 5.000
Penumpang wajib menyediakan saldo minimal Rp 5.000 di dalam kartu pembayaran.
Jika saldo di bawah Rp 5.000, pelanggan tidak dapat menggunakan layanan transjakarta, kecuali untuk layanan gratis.
Wajib tap in dan tap out
Jika sebelumnya penumpang Transjakarta hanya perlu melakukan tap in kartu saat hendak naik Transjakarta, kini penumpang juga wajib melakukan tap out saat keluar halte atau bus (untuk layanan non-BRT) untuk mengakhiri perjalanan.

Apabila penumpang tidak melakukan tap out saat keluar halte atau bus, maka kartu pembayaran akan terblokir.

Jika kartu terblokir, pelanggan perlu melakukan atur ulang (reset) dan biaya perjalanan sebelumnya akan dikenakan pada perjalanan berikutnya.
Saat kartu terblokir, pelanggan perlu mereset kartu pada gate yang tersedia di seluruh halte transjakarta maupun alat tempel yang ada di seluruh armada non-BRT.
Refund jika saldo terpotong dua kali
Dalam penerapan aturan baru ini, terkadang saldo di kartu pembayaran akan terpotong dua kali.
Namun tak perlu khawatir, penumpang yang saldonya terpotong dua kali bisa mengajukan pengembalian dana atau refund Caranya dengan menghubungi customer care PT JakLingko melalui nomor 081260001440.

Kemudian, penumpang melaporkan nomor kartu elektronik yang digunakan untuk membayar ketika tap in-tap out. Lalu sertakan nomor ponsel penumpang yang dapat dihubungi.(pp)