Anggota Yonif Raider 303 Gagalkan Peredaran Uang Dolar Palsu

kabarin.co-Seorang pelaku pengedar uang Dolar Amerika palsu berhasil di cokok diwilayah Papanggungan, atau berjarak 45 menit dari arah kota Garut menuju wilayah Selatan Garut.

Pelaku peredaran uang dolar palsu yang berinisial R itu ditangkap oleh anggota Batalyon Infanteri Raider 303/SSM Kostrad yang berkedudukan di Cibuluh, Garut Jawa Barat.

Adapun barang bukti yang diamankan bersama pelaku berupa 1 gepok Dolar Amerika palsu sejumlah 100.000 US$ atau setara 1, 4 Miliar Rupiah.

selain barang bukti uang palsu tersebut, petugas juga mengamankan uang rupiah sebesar Rp 2.240.000, HP Samsung, Mobil Daihatsu Luxio, Kartu ATM BRI dan KTP milik pelaku.

Kronologi pengungkapan peredaran uang dolar palsu ini berawal dari adanya laporan dari salah seorang wanita yang menjadi korban penipuan si pelaku.

korban yang ingin dirahasiakan identitasnya itu karena takut diteror jaringan pemalsu uang mendatangi markas Yonif R 303/SSM Kostrad Cibuluh yang berada di Kecamatan Cisurupan Garut. ia kemudian melaporkan bahwa ada orang yang memiliki utang, tapi malah dibayar menggunakan uang Dolar palsu.

Letnan satu Inf Anwar selaku Pasi Intel Yonif Raider 303 Kostrad membenarkan atas upaya membongkar sindikat uang palsu tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh petugas Kepolisian.

“betul tadi malam ditangkapnya, pelaku berinisial R bersama barang bukti sudah diserahkan ke petugas kepolisian, penanganan penyidikan kami tak memiliki kewenangan, kami hanya membantu masyarakat yang mengadu menjadi korban atas perbuatan pelaku” demikian ungkap Anwar seperti dilansir Dispen Kostrad.(mas)