Apple Digugat Terkait Paten Sensor Jarak

Gadget6 Views

kabarin.co, Texas – Apple kembali menerima gugatan karena diduga melanggar hak paten. Kali ini, 511 Innovations telah memasukan gugatan terhadap Apple di Pengadilan Negeri Texas Timur.

511 Innovations menjelaskan bahwa Apple melanggar lima hak paten terkait proximity sensor. Paten tersebut menjelaskan soal karakteristik optik dari sebuah objek, seperti : spektrum warna, penembusan, gloss, dan deteksi posisi.

511 Innovations menuntut penyelidikan besar-besaran dan menuntut ganti rugi dalam bentuk royalti yang wajar, ditambah bunga dan biaya. Selain itu, mereka meminta larangan penjualan permanen iPhone di Amerika Serikat selama proses berjalan.

511 Innovations adalah perusahaan berbasis teknologi yang memiliki beberapa hak paten di teknologi sensor. Perusahaan ini memiliki kantor pusat di Texas.

Peristiwa ini bukanlah yang pertama kali dialami Apple. Beberapa bulan lalu, Apple setuju untuk membayar USD 25 juta terkait pelanggaran hak paten Siri. Demikian seperti dikutip dari Mac Rumor, Senin (8/8/2016). (okz)