Banyak Tuai Polemik Usai Pencopotan,Kini Jabatan Kabid Propam Kaltara Dikembalikan

KabarinAja14 Views

Kabarin.co – Kombes Pol Teguh Triwantoro kembali menjabat Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara), pasca-dicopot pada 10 April 2023 lalu. Polemik pencopotan Teguh Triwantoro sebagai Kabid Propam Polda Kaltara, menjadi pertanyaan banyak pihak, karena dilakukan tanpa adanya peringatan sebelumnya. Banyak isu yang berkembang di kalangan masyarakat. Narasi simpang siur terus menghiasi media sosial di Kaltara, setelah kabar pencopotan tersebut santer terdengar.

Ada sejumlah narasi pemberitaan yang mengatakan, Teguh dicopot karena berusaha membongkar permainan oknum. Ada juga diksi yang mewartakan pencopotan Teguh berkaitan dengan dugaan tin

dak pidana yang dilakukan polisi sultan di Kaltara, Bripka Hasbudi yang terjerat kasus tambang ilegal, ballpress, dan TPPU. Isu inipun menjadi viral, bahkan Menko Polhukam, Mahfud MD, menugaskan Kompolnas, untuk meminta penjelasan terkait masalah ini.

Menetralisir pemberitaan tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Aditya Jaya, bersama Kompolnas RI, akhirnya menggelar konferensi pers, Kamis (27/4/2023). Dalam agenda bertajuk bersih-bersih organisasi Polri ini, pemulihan jabatan Kombes Pol Teguh Triwantoro sebagai Kabid Propam Polda Kaltara paling menjadi sorotan. Daniel menegaskan, pemberhentian sementara Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol. Teguh Triwantoro, S.I.K, M.H, sudah sesuai mekanisme Perpol nomor15 Tahun 2015 pasal 4 ayat (2).

“Tindakan yang bersangkutan berdampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, atau keluhuran harkat dan martabat institusi serta profesionalisme Polri,” ujarnya.Kegiatan berdampak negatif yang dimaksudkan Kapolda Kaltara, berupa tindakan dalam penanganan kasus ilegal logging yang berujung pada unjuk rasa di Polres Tarakan, serta penanganan hilangnya BBM sitaan Dit Reskrimsus Polda Kaltara.

BBM berupa bio solar dan pertalite, sebagian hilang, sehingga Kejaksaan menolak penyerahan barang bukti dan tersangka (P21). Daniel juga mengoreksi narasi viral terkait pencopotan Kombes Pol Teguh Triwantoro. “Bukan pencopotan, namun pemberhentian sementara.

Berarti diberhentikan untuk sementara, dan ini juga akan bisa diaktifkan kembali,” tegasnya. Pengembalian jabatan Kombes Pol Teguh Triwantoro sebagai Kabid Propam Polda Kaltara, juga dikuatkan dengan Sprin Kapolda Kaltara nomor 575/IV/KEP./2023, tertanggal Kamis (27/4/2023).

“Kombes Pol Teguh Triwantoro dipulihkan jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. Dan hasil ADTT- nya dikirimkan ke Mabes Polri, agar segera ditindaklanjuti terhadap yang bersangkutan,” tegasnya. Sebelumnya, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menerbitkan Sprin Kapolda Kaltara Nomor : Sprint/522/IV/KEP./2023 tanggal 10 April 2023 tentang Pemberhentian Sementara dari dinas Polri pejabat Kabid Propam atas nama KBP Teguh Triwantoro dalam rangka kelancaran proses Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) berdasarkan Keputusan Sidang Dewan Pertimbangan Karir yang dipimpin oleh Wakapolda Kaltara.

Pemberhentian tersebut, dilakukan guna mendalami dugaan pelanggaran yang telah dilakukan yang bersangkutan. Setelah ADTT selesai dilakukan, maka atas pertimbangan Sidang DPK (Dewan Pertimbangan Karier), Kapolda dapat menerbitkan Sprint pembatalan pemberhentian sementara dari dinas Polri, paling lambat 7 hari, sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 15 Tahun 2015, pasal 9 ayat (3).

Kapolda Kaltara, irjen Pol Daniel Adityajaya, akhirnya menerbitkan Sprin/575/IV/Kep./2023 yang berisikan pembatalan Pemberhentian Sementara Kabid Propam Polda Kalimantan Utara dimana Kombes Pol. Teguh Triwantoro. Sprint ini juga secara otomatis, mengembalikan Pelaksana Harian Kabid Propam Polda Kaltara AKBP Febriyanto Siagian, yang ditunjuk sebagai pengganti Teguh sebelumnya, ke jabatan asalnya, yaitu Kabag Pal Rolog Polda Kalimantan Utara.

“Yang kami lakukan saat ini, bagaimana kita Polri betul – betul siap dan Polri Bersih dalam menjalankan tugas pokoknya. Apalagi tugas kita kedepannya cukup berat, karna di tahun – tahun politik ini, pekerjaan kita perlu konsentrasi yang besar dan tentunya perlu juga anggota Polri yang kuat dan berintegritas” kata Daniel.

Konferensi Pers, dihadiri Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Dr Benny Jozua Mamoto. Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Kasmudi, dan Irwasda Polda Kaltara, Kombes Pol Eka Wahyudianta.(pp)