BI Sudah Musnahkan Uang Lusuh Tak Layak Edar Sebanyak Rp23,57 Triliun

kabarin.co – Bank Indonesia melaporkan hingga akhir Maret 2017 tercatat ada sebanyak Rp23,57 triliun uang lusuh yang tidak layak edar sudah dimusnahkan otoritas.

Pemusnahan dilakukan untuk mengganti rupiah desain lama dengan emisi 2016 yang diluncurkan tahun lalu.”Jadi uang lama yang masuk begitu lusuh tidak dicetak lagi. BI juga tidak lagi menerbitkan uang selain emisi 2016,” kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi di Gedung BI Thamrin, Jakarta, Rabu (14/6).

Suhaedi mengatakan uang yang tidak layak edar dan lusuh tersebut banyak ditemukan di beberapa wilayah, terutama kawasan daerah terluar dan perbatasan Indonesia.

Banyaknya uang lusuh yang beredar di sana disebabkan masyarakat di wilayah tersebut sulit mengakses jasa keuangan dan perbankan. Sehingga, perputaran uang tidak berjalan dengan baik.

Bahkan, banyak warga yang memilih menggunakan mata uang negara tetangga atau dolar AS.”Uang hanya berputar di situ aja kan, karena di daerah itu juga tidak ada kantor cabang bank,” ujarnya.

Berdasarkan data statistik Sistem Pembayaran, Indikator Pengedaran Uang BI pada akhir Maret 2017 dengan jumlah inflow atau uang yang masuk dari perbankan ke BI tercatat sebesar Rp43,028 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Januari 2017 sebanyak Rp71,45 triliun.

Sedangkan jumlah outflow atau uang yang keluar dari BI ke perbankan per Maret 2017 sebanyak Rp52,56 triliun. Jumlah tersebut juga lebih rendah dibandingkan periode Januari 2017 sebesar Rp23,24 triliun.

Adapun jumlah uang kartal yang diedarkan mencapai Rp562,7 triliun, lebih rendah dibandingkan Januari 2017 Rp564,3 triliun.

Suhaedi juga menyebutkan, dengan adanya penukaran uang di daerah terpencil, terluar, dan terdepan ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan uang rupiah yang berkualitas. Selain itu juga memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk dapat menukarkan uangnya di tempat resmi yang terjamin keasliannya.

Menurut Suhaedi, bank sentral rencananya akan menyediakan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) Bukan Bank atau money changer. Suhaedi mengatakan penyediaan KUPVA akan dilakukan secara bertahap.

“Kami bersama dengan Bank Himbara akan ada fasilitas, sehingga masyarakat terluar yang memperoleh dolar dari negara tetangga bisa menukarkan dulu ke dalam rupiah. Sehingga transaksi di wilayah kita tetap menggunakan rupiah,” ujarnya.(*)