Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Gelar Pelatihan Digital Marketing

Padang, Kabarin.co – Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang menggelar acara pelatihan digital marketing bagi pelaku usaha binaan dinas koperasi usaha kecil dan menengah Kota Padang yang diselenggarakan di HW Hotel Padang, Senin (13/11/2023).

Pelatihan ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial. Dia mengatakan acara ini sebagai bentuk kepedulian Pemko Padang dan DPRD terhadap pelaku usaha dalam menggerakkan agar UMKM terus maju dan berkembang.

“UMKM daerah kita kelemahannya bukan di kreativitas, tapi ‘how to sell’ bagaimana menjualnya. Maka ini menjadi tantangan untuk melatih mereka agar mampu untuk mengembangkan usaha dengan digital marketing,” kata Budi.

Dia berharap pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi para UMKM untuk memasarkan produk melalui digital sehingga tidak hanya maju di daerah Sumbar saja namun bisa melangkah ke luar daerah.

“Ini salah satu misi dari DPRD bersama dengan Pemko Padang yakni dengan memberikan pembinaan UMKM, kita berikan alat bantuan tambahan sehingga bisa berkembang dalam digital marketing,” tuturnya.

Selain itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Fauzan Ibnovi mengungkapkan baru 15 persen pelaku UMKM di Kota Padang yang sudah memanfaatkan digital marketing, selebihnya masih belum.

“Bekacak dari data, sebanyak 120 ribu pelaku usaha, hanya 18 ribu yang baru menerapkan digital marketing. Berarti kurang lebih 80% pelaku usaha belum menerapkan itu. Hal ini yang menjadi acuan kita sesuai dengan salah satu tugas kita yakni membuka akses pasar secara lebar,” katanya.

Dia menjelaskan fokus kedepannya bukan pada cara membuat usaha namun lebih dititikberatkan pada cara pemasaran usaha secara digital.

“Jika kita terus dorong UMKM, maka bisa menjadi sumber hidup masyarakat dan sebagai bukti dalam ketahanan ekonomi bangsa,” sambungnya.

Dia mengungkapkan dari 120 ribu para pelaku UMKM di Kota Padang, 45 ribu pelaku usaha bernaung pada dinas koperasi UMKM, sedangkan sisanya bernaung pada dinas terkait.

“Omset UMKM dari awal tahun 2023 hingga Oktober itu mencapai 1,3 T yang meningkat dari tahun sebelumnya. Ini dapat menjadi acuan agar kita terus mendorong pelaku UMKM di Kota Padang,” jelasnya.

Sementara untuk pendanaan sudah banyak tersebar di masyarakat yang hanya tinggal di akses saja dengan syarat mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha).

“Pendanaan itu udah banyak, syaratnya harus punya NIB. Jadi bagi masyarakat yang memang bersungguh-sungguh dalam UMKM agar segera mengurus NIB sehingga mudah mengakses pembiayaan dan pasar yang lebih luas,” tutupnya.