Ditetapkan Sebegai Tersangka, Nikita Mirzani Akan Jadi Tahanan Kejaksaan?

kabarin.co – Jakarta, Kasus penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya Dipo Latief telah memasuki tahap lebih lanjut. Berkas kasus Nikita telah diserahkan ke kejaksaan dan memasuki tahap P21.

Awal tahun 2020, Nikita akan dipanggil dan diserahkan ke kejaksaan oleh Polres Metro Jaya, Jakarta Selatan. Lantas, apakah Nikita menjadi tahanan kejaksaan?

Ditetapkan Sebegai Tersangka, Nikita Mirzani Akan Jadi Tahanan Kejaksaan?

“Itu kewenangan kejaksaan (perihal penahanan)” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Andi Sinjaya, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, (16/12/2019).

Tak hanya itu, usai ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2019, Nikita memang tak ditahan karena baru saja melahirkan dan memiliki bayi.

“Iya kemarin kan baru melahirkan, anak masih butuh ibunya. Selain itu yang bersangkutan juga kooperatif yang bersangkutan mengikuti proses,” ujar Andi.

Kendati demkian, beberapa bulan setelah melahirkan, Nikita sempat dicekal oleh Polres Metro lantaran kedapatan pergi ke luar negeri.

Tapi pada akhirnya Nikita tetap kembali ke Indonesia dan disebut masih mengikuti proses hukum yang ada.

“Sempat kita cekal,” jelas Andi.

“Karena tempo hari kita ada kekhawatiran saja. Tapi ternyata setelah kembali (ke Indonesia) yang bersangkutan mengikuti proses,” tutupnya. (epr/det)

Baca Juga:

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap Dipo Latief

Bongkar Aib Suami, Nikita Mirzani Sebut Dipo Latief Pernah Selundupkan Ganja

Nikita Mirzani Dilaporkan Dipo Latief atas Tuduhan Penggelapan Celana Dalam