Ello Hingga Judika Bakal Diperiksa Polisi Terkait Investasi Bodong Memiles

Selebriti9 Views

kabarin.co – Surabaya, Polda Jawa Timur mengungkap empat identitas figur publik atau artis yang diduga berkaitan dengan aplikasi investasi bodong beromzet ratusan miliar, Memiles.

Keempat figur publik itu adalah Eka Deli (RD), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J). Mereka juga telah dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

Ello Hingga Judika Bakal Diperiksa Polisi Terkait Investasi Bodong Memiles

“Kami sudah melakukan panggilan saksi beberapa nama papan atas, public figure atau artis. Ada saudara ED, MT, AN, dan J,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Kamis (9/1).

Keempatnya akan dimintai keterangan terkait sejauh mana keterlibatan mereka dalam operasional Memiles. Penyidik juga akan menggali perihal apakah ada aset yang diberikan Memiles pada para artis.

“Keterangan didapat setelah proses pengambilan keterangan para saksi ini. Apakah, reward-nya seperti apa? dan bagaimana sistemnya?,” kata dia.

Truno menjelaskan empat artis tersebut dipanggil dalam waktu yang tidak bersamaan. Eka Deli dijadwalkan Senin (13/1), Marcello Tahitoe dijadwalkan Selasa (14/1), Sedangkan Adjie Notonegoro dan Judika dijadwalkan Rabu (22/1).

“Panggilannya tidak bersamaan. Tapi penyidik akan menyampaikan proses ini,” kata dia.

Tiga orang artis yang dipanggil untuk mendatangi Mapolda Jatim pekan depan yakni Eka Deli, Marcello, dan Judika merupakan surat panggilan pertama. Sedangkan pemanggilan kepada Adjie Notonegoro pada pekan depan, kata Truno merupakan dari surat pemanggilan kedua.

“Ada beberapa yang sudah kedua (surat panggilan kedua) ya saudara AN itu kedua,” ujarnya.

Meski begitu, dari empat artis tersebut, hanya artis Judika yang baru memberikan konfirmasi kehadirannya kepada Polda Jatim.

“J, sudah mengonfirmasi terkait ketidakhadirannya pada penyidik untuk menunggu dari tim manajer karena ada kegiatan di Jakarta,” ujarnya.

Terpisah, Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menyatakan pihaknya menduga adanya puluhan figur publik lain yang juga terlibat dalam investasi bodong ini.

“Kalau figur publik kalau jumlah detail kita belum bisa datakan. Tapi ada lah puluhan ini ada artis. Bisa artis bisa yang dikenal oleh publik sebagai figur,” kata Gidion.

Gidion menuturkan peran para figur publik ini juga beragam. Ada yang ikut menerima reward, ada yang ikut berinvestasi hingga ada pula yang hanya menerima endorse.

Sementara ini, kata dia, Gidion menyebut pihaknya baru memanggil empat di antara puluhan artis tersebut. Empat artis ini akan diperiksa sebagai saksi.

Hingga berita ini ditulis, belum mendapatkan komentar dari empat figur publik tersebut terkait aplikasi investasi bodong beromzet ratusan miliaran rupiah, Memiles. (epr/cnn)

Baca Juga:

Resmi Jadi Tersangka, Ello Terancam 12 Tahun Penjara

Tak Disangka, Begini Kronologi Penangkapan Ello

Ello Ditangkap Karena Kasus Narkoba