Gampang Terbitkan IMB, Tingkatkan Potensi Risiko Bencana

kabarin.co – Pemerintah menargetkan indeks bencana turun 30 persen pada 2019.

Namun, menurut Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Wisnu Widjaja, untuk mengurangi indeks risiko bencana alam, terutama gempa bumi, terdapat tantangan yang menyertainya.

“Tantangannya, banyak pelaku pembangunan yang berpotensi meningkatkan risiko bencana bila tidak melaksanakan pembangunan sesuai dengan aspek-aspek pengurangan risiko bencana,” ujar Wisnu “Workshop Karakterisasi Sumber Gempa Baru untuk Updating Peta Gempa Indonesia 2016” di Hotel Ambhara, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Hal ini, kata Wisnu, bisa disebabkan karena pemerintah terlalu mudah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tidak memperhitungkan hal-hal yang sudah ditetapkan.

Ia berharap, di waktu mendatang, pemerintah bisa lebih ketat lagi dalam menerbitkan izin tersebut. Pasalnya, sampai saat ini masih ada rumah-rumah penduduk yang tidak mengikuti aturan bangunan.

Oleh karena itu, Wisnu juga mendorong masyarakat supaya mau mengikuti standar teknis yang sudah ada.

Selain itu, ia juga menyebutkan, tantangan untuk mengurangi indeks ini adalah karena gempa bumi belum bisa diprediksi kapan datangnya. Peraturan keselamatan terhadap gempa bumi pun belum sepenuhnya diterapkan.

Selanjutnya, pengawasan masih kurang dan ketaatan hukum masih rendah. Kemudian, pemahaman masyarakat akan karakteristik gempa bumi juga masih lemah.

“Masyarakat cenderung menerima keadaan dan tidak berusaha mengurangi bencana, sehingga bencana bisa terjadi setiap saat,” jelas Wisnu. (kom)