GAPRINDO: Cukai Naik Lebih dari 6 Persen, Industri Rokok Kena Dampak Negatif

kabarin.co – Jakarta, Pemerintah bersama DPR saat ini tengah mengkaji target dan tarif kenaikan cukai tembakau. Mengingat penerimaan negara untuk anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2017 dianggap banyak bergantung pada penerimaan dari sektor tersebut.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie, meminta pemerintah untuk tidak eksesif dalam menaikan tarif penerimaan cukai rokok. Pasalnya, volume industri terus menurun sejak dua tahun lalu.

“Sampai Agustus tahun ini, volume produksi masih belum stabil dan bisa dibilang lebih kecil dibanding tahun lalu,” ujar Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/9/2016).

Muhaimin khawatir, bila tarif penerimaan cukai tetap tinggi, bisa-bisa produksinya akan semakin anjlok. Hal ini berdampak terhadap industri.

Sekretaris Jenderal Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) Suharjo, pun menyoroti rencana kenaikan pajak pertambahan nilai hasil tembakau (PPN HT) sebesar 10 persen.

“Kenaikan seharusnya dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun, bukan tiba-tiba menjadi 10 persen,” katanya.

Seperti yang telah disepakati sebelumnya antara Kementerian Keuangan dengan industri, kenaikan PPN HT dilakukan bertahap dari tahun ke tahun, mulai dari 8,7 persen menjadi 8,9 persen di tahun 2017. Lalu di tahun berikutnya naik menjadi 9,1 persen hingga terus naik di 2019.

Rencana kenaikan yang tiba-tiba ini menurut Suharjo merupakan langkah panik pemerintah untuk menutupi kekurangan pemasukan.

“Bila dipaksakan industri akan terkena imbasnya. Mulai dari serapan tembakau yang berkurang hingga produksi yang menurun. Efek domino dari kenaikan ini akan memperparah kondisi industri,” tutur Suharjo.

Anggota Banggar DPR dari Fraksi PPP, Amir Uskara mengatakan, kenaikan cukai memang seharusnya tidak lebih dari inflasi karena akan berdampak pada industri.

“Dalam kenaikan cukai ini pemerintah juga harus memikirkan kelangsungan industri, karena banyak unsur terkait yang harus dilindungi dalam industri ini, seperti buruh yang bekerja di industri ini yang jumlahnya cukup banyak. Jadi harus mempertimbangkan berbagai aspek dalam penentuan tarif cukai. Jangan sampai melebihi daya beli masyarakat,” katanya.(kom)

Baca juga:

Jika Trump Menang, Pasar Saham AS Bakal “Kebakaran”

Pelonggaran Tax Amnesty ‘Obat Kuat’ Rupiah Pekan ini

Sri Mulyani: Saya Bukan Tukang Jagal…